Kayu Kelas II yang Banyak digunakan! Salah Satunya Jenis Terkenal

Kayu kelas II – Kayu merupakan material yang kerap kali digunakan untuk beragam kebutuhan, dari mulai kontruksi bangunan hingga penggunananya sebagai bahan furniture. Tentunya, banyak jenis kayu yang bisa kamu gunakan untuk bahan tersebut.

Tapi, kayu yang digunakanpun perlu jenis dan tingkatan yang sesuai, hal ini dikarenakan kayu memiliki 3 jenis tingkatan yang memiliki fungsinya tesendiri, 3 jenis kayu tersebut antara lain kayu Kelas I, Kayu Kelas II dan Kayu Kelas II.

Kelas tersebut pun dibedakan lagi menjadi beberapa bagian, seperti Kelas awet, kelas kuat dan kelas kerasnya. Maka dari itu, pastikan kamu menggunakan jenis kayu yang tepat, begitupun dengan budgetnya, jika kamu memiliki budget yang standar di kayu kelas II

Nah, pada kesempatan kali ini, secara tidak langsung kami akan membahas beberapa informasi menarik mengenai kayu kelas II menurut keawetannya, untuk itu jika kamu penasaran dengan jenis-jenisnya, yuk simak baik-baik ulasannya berikut :

Klasifikasi Kayu Kelas II Berdasarkan Pemakaian

Sebelum kamu mengenal karakteristik dari kayu kelas 2, kamu perlu mengenal klasifikasi kayu tersebut berdasarkan waktu bertahannya dibeberapa aspek, antara lain :

Seberapa Awet kayu kelas II di berbagai pemakaian ?

Sifat Pemakaian Kayu Kelas II Lama Ketahanan Kayu Kelas II
Serangan Rayap TanahJarang dan Kuat terhadap Rayap
Selalu Berhubungan dengan TanahBertahan Hingga 2 tahun
Hanya dipengaruhi Cuaca, namun Tidak terendam airSangat Lama hingga 8 tahun
Didalam Ruangan ( Dijadikan Lantai/dinding/atap ) Sangat Lama hingga 50-100 tahun

Daftar Jenis Kayu Kelas II dan Karakteristiknya

1. Kayu Jati

Siapa yang tidak tahu dengan kayu satu ini, memiliki motif cantik dengan dan serat yang indah membuat kayu satu ini sangat populer di kalangan masyarakat bahkan hingga luar Negeri.

Jika diluar, kayu ini sering dikenal dengan Kayu Tectona grandis dan di Indonesia kayu ini dikenal dengan Kayu Jati. Lalu, tingkatan apa yang ada di kayu jati? Tentunya Jati merupakan kayu yang bagus untuk berbagai kebutuhan karena tingkatannya yang spesial.

Baca juga : Promo 100rb Kayu Jati termurah! Kira-kira cocok untuk rumah gak ya? ( Klik Disini )

Jati Termasuk kedalam kayu dengan kelas Awet I-II dengan tingkatan kuatnya di kelas II. Tentunya dengan tingkatan tersebut membuat kayu ini sering digunakan sebagai bahan bangunan, seperti Lantai Kayu, Pintu, Panel, Kisi-kisi bahkan hingga bantalan rel keeta.

Jatipun terkenal dengan senyawa alaminya yang bagus untuk kesehatan, untuk itu jika kamu mencari kayu kelas II dengan tingkatan kuat, awet dan aman untuk digunakan, maka kamu bisa memilih kayu satu ini.

2. Kayu Sungkai

Kayu sungkai atau dikenal dengan Peronema Canescens ini termasuk kedalam kelompok familiy vebenaceae, jenis kayu kelas II ini memiliki bentuk dan karakteristik yang sempurna.

Hal ini dikarenakan kayu sungkai memiliki warna cokelat muda, dengan bagian pinggirannya berwarna lebih terang, penggunaan kayu sungkai sering digunakan untuk kebutuhan bahan furniture, hal ini dikarenakan kayu sungkai memiliki warna yang estetik dengan tingkatan yang bagus.

Jika tadi jati termasuk kedalam kayu kelas Awet I dan Kuat II, berbeda dengan kayu sungkai yang lebih condong ke kelas Kuatnya di kelas II-III dan kelas awetnya di III. Walaupun berbeda, namun kayu sungkai bisa kamu andalkan.

Dengan tingkatan tersebut tentunya kamu tidak perlu khawatir, karena sudah banyak yang memanfaatkan kayu sungkai untuk beragam kebutuhan seperti, kursi, meja, lemari, bahkan kayu ini lebih ringan dibanding kayu jati.

3. Kayu Sonokeling

Jika kamu pernah melihat jenis kayu dengan warna hitam keunguan, maka itu adalah kayu sonokeling, kayu sonokeling termasuk jenis kayu dengan kelas Awet I dan Kelas kuat II.

Kayu satu ini dikenal dengan kayu yang mirip dengan jati, hal ini dikarenakan seratnya yang seperti bunga bermekar.
kayu sonokeling yang eksotis sering digunakan sebagai bahan furniture seperti bahan baku alat musik, barang ukiran, patung, kursi dan lainnya.

Bahkan produk kayu sonokeling terkenal dengan harga jualnya tinggi, sehingga kayu ini banyak diburu untuk dijual belikan. Namun tak jarang lho jika kayu sonokeling kerap digunakan untuk kebutuhan lantai kayu.

4. Kayu Meranti

Kayu Kelas II ini memiliki 3 jenis kayu yang berbeda, ada meranti merah, meranti putih dan meranti kuning. namun dari ketiga kayu tersebut hanya kayu meranti merahlah yang termasuk kedalam jenis kelas II, berdasarkan kekuatannya.

Kayu Mernati termasuk kedalam golongan kayu keras dengan bobot yang ringan, berat jenis kayu meranti hanya 0,3 hingga 0,86 dengan kandungan air 15%.

Bahkan dengan bobot dan tingkat kelas tersebut, kayu meranti dapat bertahan hingga 15 tahun, terlebih kayu meranti termasuk kayu kuat anti rayap, dan tidak mudah rusak ataupun lapuk jika terkena air.

Apalagi, kayu meranti memiliki harga yang cukup murah, tentunya hal ini bisa kamu jadikan sebagai alternatif pengganti kayu merbau dan jati untuk kebutuhan furniture.

5. Kayu Akasia

Tingkat hanya berhenti di kayu meranti saja, melainkan kayu Akasia termasuk kedalam golongan kayu kelas II dari tingkat keawetannya. Kayu asal indonesia ini banyak tumbuh didaerah yogyakarta.

Baca juga : Kenali 7 Jenis Kaca Anti pecah yang paling umum untuk Hunian, mana pilihanmu?

Kayu ini, dikenal dengan kayu Acacia auriculiformis yang termasuk kedalam golongan family. Kayu akasia memiliki karakter yang unik, hal inilah yang membuat kayu akasia mampu bersaing dengan kayu furniture lainnya.

Banyaknya manfaat yang bisa dihasilkan dari kayu satu ini, termasuk digunakan sebagai perabot rumah tangga, seperti papan, kertas, dan bahan baku mebel lainnya.

6. Kayu Bungur

Mungkin jarang orang tahu dengan kayu satu ini, ya kayu bungur namanya. Jenis kayu yang sering ditemukan di Sumatera ini, termasuk kedalam jenis kayu golongan kelas II dari tingkat keawettannya.

Kayu ini memiliki karakteristik yang bisa diunggulkan, hal ini berdasarkan tekstur kayu yang halus, dengan permukaan yang agak licin. Warna dari kayu ini cukup cantik, yaitu berwarna cokelat muda hingga cokelat tua.

Kayu Bungur sering dimanfaatkan untuk kebutuhan bangunan perumahan, lantai, papan hingga bahan kontruksi lainnya. Maka dari itu, jika kamu sedang mencari material kontruksi dengan tingkat awet kelas II, kamu bisa menjadikan kayu bungur sebagai alternatif pilihan.

Lalu, bagaimana cara melihat kayu itu kelas II? yuk ketahui ciri-cirinya berikut :

Ciri – Ciri Kayu Kelas II

Berikut beberapa ciri dari kayu kelas II, antara lain :

  • Kadar Air didalam kayu sekitar 15% – 30%
  • Mata kayu tidak melebihi 1/4 lebar muka kayu
  • Kayu tidak mengandung kayu gubal yang lebih besar dari 1/10 lebar muka kayu
  • Serat kayu mirip maksimum 1/7 cm
  • Kayu Kelas II memiliki tingkat lentur di 725kg/cm2
  • Memiliki kuat berat di 0,6 kg per papan.

Jadi, bagaimana? sudah tahu mana saja kayu kelas II?

Scroll to Top